Penerapan Manajemen dalam Kegiatan di Sekolah

Penerapan Manajemen dalam Kegiatan di Sekolah


Manajemen yang dilaksanakan di sekoiah adalah manajemen sekoiah. Dalam hal ini, manajemen sekoiah ialah mengatur agar seluruh potensi sekoiah be'rfungsi secara optimal dalam mendukung tercapainya tujuan sekoiah. Sebagai penanggung jawab umum maka kepala sekoiah menjadi orang yang mengatur agar gura-guru dan staf lain bekerja secara optimal dengan mendayagunakan sarana dan prasarana yang dimiliki serta potensi masyarakat demi mendukung ketercapaian tujuan sekoiah.

Dalam melakukan pengelolaan suatu sekoiah, kepala sekoiah, wakil-wakilnya, guru-guru, serta staf lain mempunyai tugas sebagai berikut.

1. Kepala Sekolah



Bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan sekoiah, baik ke dalam maupun ke luar, yaitu sebagai berikut.
  • Penyelenggaraan program kerja sekoiah.
  • Pembina kesiswaan.
  • Pelaksanaan bimbingan dan penilaian bagi guru serta tenaga kependidikan lainnya.
  • Penyelenggaraan administrasi sekoiah meliputi administrasi dalam bidang ketenagaan, keuangan, kesiswaan, perlengkapan, dan kurikulum.
  • Pelaksanaan hubungan sekoiah dengan lingkungan dan atau masayarakat.
  • Melaksanakan kegiatan peningkatan mutu guru dan karyawan.
  • Menyusun personalia pendukung (wakil    kepala    sekoiah, wali    kelas, pembina ekstra, pembina pramuka).
  • Menggerakkan staf untuk dapat bekerja dengan optimal.

2. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum


Wakil kepala sekolah bidang kurikulum bertanggung jawab atas semua kegiatan belajar mengajar. Adapun tugas-tugasnya antara lain sebagai berikut.
  • Menyusun pembagian tugas guru.
  • Menyusun instrumen kegiatan belajar mengajar.
  • Mengelola kegiatan belajar mengajar.
  • Menyusun pelaksanaan Ujian Akhir Semester dan Ujian Akhir Semester.
  • Menyusun jadwal evaluasi.
  • Menyusun kegiatan ekstrakulikuler.
  • Menyusun kriteria kenaikan kelas dan kurikulum.

3. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan


Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan membidangi urusan kesiswaan, bertanggung jawab atas semua kegiatan belajar mengajar. Adapun tugas-tuganya antara lain sebagai berikut.
  • Pengadaan pengarahan dan pembina kegiatan OSIS.
  • Pembuatan dan pengawasan pelalcsanaan tata tertib sekolah.
  • Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler.
  • Melakukan inventarisasi absensi dan pel^nggaran-pelanggaran.
  • Pembina dan pelaksana kegiatan 5K.
  • Penilaian terhadap siswa untuk mewakih sekolah terhadap kegiatan di luar sekolah
  • Perencanaan kegiatan setelah siswa lulus.'

4. Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana


Wakil kepala sekolah bidang sarana membidangi sarana dan prasarana, bertanggung jawab atas semua kegiatan belajar mengajar. Adapun tugas-tugasnya antara lain sebagai berikut.
  • Penyusunan anggaran sekolah.
  • Pendayagunaan sarana dan prasarana.
  • Pengadaan sarana dan prasarana olahraga.
  • Inventarisasi barang.


5. Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas


Wakil kepala sekolah bidang humas membidangi hubungan masyarakat, bertanggung jawab atas semua kegiatan belajar mengajar. Adapun tugasnya yaitu sebagai berikut.
  • Membantu pelaksanaan tugas BP3.
  • Membina kerja sama dengan masyarakat.

6. Wali Kelas


Wali kelas mempunyai tugas-tugas sebagai berikut.
  • Mengelola dan menyelenggarakan administrasi kelas.
  • Memberikan motivasi dan menciptakan situasi KBM yang efektif kepada siswa.
  • Memeriksa daftar hadir siswa secara berkesinambungan.
  • Membimbing siswa yang menemui masalah di kelasnya.
  • Mengisi dan membagikan buku rapor.
  • Memberi informasi kepada guru BP/BK tentang siswa yang mempunyai masalah dan memerlukan penanganan khusus.

7. Guru BP/BK


Adapun tugas guru BP/BK antara lain sebagai berikut.
  • Melaksanakan koordinasi dengan wali kelas dan guru dalam rangka mengatasi masalah siswa yang melakukan pelanggaran tata tertib sekolah.
  • Memberi layanan bimbingan secara efektif dan efisien.
  • melakukan tindakan-tindakan khusus dalam menangani siswa yang melanggar tata tertib.
  • Menyusun program tahunan, semester, dan bulanan tentangpelaksanaan konseling berkoordinasi dengan wali kelas dalam menghadapi siswa yang mengalami kesulitan belajar.

8. Kepala Tata Usaha


Adapun tugas kepala tata usaha antara lain sebagai berikut.
  • Menyusun administrasi perlengkapan sekolah.
  • Menyusun data statistik sekolah.
  • Menyusun dan mengums administrasi ketenagaan dan kesiswaan.
  • Menyusun program kerja staf tata usaha.
  • Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan sekolah dan ketatausahaan.

Kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, serta staf lainnya, jika digambarkan dalam struktur organisasi yaitu sebaga berikut.
Struktur Organisasi di Sekolah


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mekanisme Transaksi di Pasar Modal, Mekanisme Transaksi di Pasar Perdana, MekanismeTransaksi di Pasar Sekunder

Pengertian Transfer, Safe Deposit Bok, Bank Garansi, Kliring, Bancassurance, Debit Card

Pihak-pihak Yang Terlibat Dalam L/C (Letter of Credit), Pembeli, Penjual, Bank Pembuka, Issuing Bank, Ketentuan Legalitas