Pengertian Studi Kelayakan Usaha, Manfaat Studi Kelayakan Usaha, Komponen dan Aspek Studi Kelayakan Usaha, Tahap Penyusunan Studi Kelayakan Usaha

Studi Kelayakan Usaha (Business Plans)


a. Pengertian Studi Kelayakan Usaha


Tahukan Sobat apa itu Studi Kelayakan Usaha (SKU)? SKU atau disebutkan juga studi kelayakan bisnis (SKB) menurut Husein Umar (2003) adalah penelitian terhadap rencana bisnis yang tidak hanya menganalisis layak atau tidak layak bisnis dibangun, tetapi juga saat dioperasilcan secara rutin dalam rangka pencapaian kuntungan yang maksimal untuk waktu yang tidak ditentukan, misalnya rencana peluncuran produk baru.

Dengan kata lain, SKU adalah studi tentang kelayakan suatu ide usaha, apakah layak untuk dikembangkan atau tidak Terdapat tiga kata kunci dalam pengertian tersebut, yaltni studi yang berarti penelitian yang mendalam, ide yang berarti gagasan bisnis (usaha) yang akan diimplementasikan, dan layak/ tidak layak untuk dilaksanakan. Ide usaha yang akan diimplementasikan baik bersifat pendirian usaha baru, pengeinbangan usaha yang sudah ada, ataupun akuisisi/pembelian/penggabungan suatu kegiatan usaha.

Studi Kelayakan Usaha (Business Plans)

b. Manfaat Studi Kelayakan Usaha

Terdapat beberapa pihak yang akan merasakan manfaat dari adanya SKU, diantaranya sebagai berikut.

1) Investor

Jika SKU yang telah dibuat temyata layak direalisasilcan, pemenulian kebutuhan akan pendanaan dapat dimulai dicari. Misalnya dengan mencari investor yang alcan turut serta menanamkan modalnya pada usaha yang akan dilakukan. Investor pasti membutuhkan SKU untuk mengetahui perkiraan keuntungan yang akan didapat. dan keamanan dana yang akan diinvestasikan.

2) Kreditor

Pendanaan usaha dapat. juga diberikan oleh Bank. Pihak Bank sebelura memberikan kredit, perlu mengkaji ulang SKU yang sudah dibuat untuk memastikan kemampuan pengelola usaha terscbut. dalam mengembalikan pinjaman pada saat jatuh tempo dan memastikan prospck usaha di masa depan.

3) Manajemen Periisahaan

SKU dapat dibuat oleh pihak internal perusahaan maupun pihak eksternal perusahaan, pembuatan SKU diarahkan dalam rangka merealisasikan ide usaha sehingga dapat mendorong peningkatan laba usaha yang diperoleh perusahaan. Pihak manajemen memerlukan, SKU agar dapat memetakan pengelolaan dana yang akan digunakan, misalnya berapa dana dari modal sendiri, berapa dana dari investor dan dari kreditor.

4) Pemerintah  

Pemerintah mengetahui SHU dalam rangka membuat kebijakan-kebijakannya yang terkait dengan pengembangan dunia usaha. Kebijakan pemerintah pasti akan berdampak kepada kebijakan perusahaan yang dilakukan manajemen perusahaan, seperti kebijakan tentang perpajakan, tentu akan memengaruhi terhadap perhitungan biaya produksi dan penentuan harga barang hasil produksi, demikian juga kebijakan tentang ketenagakerjaan seperti tentang upah minimum, tentu akan berdampak terhadap perusahaan dalam menentukan kebijakan pengupahan bagi para karyawannya.

5) Masyarakat

SKU bagi masyarakat akan memberikan informasi tentang prospek usaha tersebut di masa depan dan peluangnya dalam memberikan kesempatan kerja. Selain itu, menjadi pertimbangan bagi masyarakat untuk tetap menjadi pelanggan setia perusahaan tersebut ataupun beralih ke perusahaan lain.

c. Komponen dan Aspek Studi Kelayakan Usaha
Tabel berikut memberikan gambaran tentang beberapa komponen dan aspek yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan SKU.

d. Tahap Penyusunan Studi Kelayakan Usaha

Secara umum, tahap-tahap penyusunan SKU adalah sebagai berikut.

1) Tahap Penentuan Ide

Penentuan ide usaha yang akan dikembangkan harus berdasarkan kebutuhan pasar. Dengan demikian, ketika usaha dilaksanakan benar-benar dapat memenuhi kebutuhan pasar dan laku terjual di pasar sehingga memberikan keuntungan yang maksimal bagi perusahaan. Untuk menemukan ide usaha tersebut, maka perlu dilakukan survei kebutuhan pasar dan analisa kebutuhan pasar, sehingga ditemukan barang dan jasa apa yang paling dibutuhkan pasar dan belum tersedia di pasar.

2) Tahap Penelitian

Setelah ide usaha ditentukan, diperlukan penelitian dengan mengunakan metode ilmiah. Dimulai dengan megumpulkan data dan informasi dari lapangan, mengolah dan menganalisis data dengan menggunakan teori yang sesuai, menginterpretasikan data serta menyimpulkan dan membuat laporan hasil penelitian, sehingga ide usaha yang akan dikembangkan benar-benar tepat sesuai dengan kebutuhan pasar dan memungkinkan untuk dikembangkan dengan baik.

3) Tahap Evaluasi

Evaluasi berarti membandingkan sesuatu dengan satu atau lebih kriteria, baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif. Hal yang dibandingkan dalam evaluasi usaha adalah seluruh ongkos yang akan ditimbulkan oleh usulan usaha serta manfaat yang diprakirakan akan diperoleh dari usaha tersebut.

4) Tahap Pengurutan Usulan yang Layak

Jika terdapat beberapa pilihan ide usaha yang akan dikembangkan, maka tahap pengurutan usulan usaha yang layak untuk dikembangkan menjadi penting, ide usaha yang akan dipilih tentu yang memiliki skor paling tinggi berdasarkan kriteria yang ditetapkan, atau yang paling memberikan keuntungan paling tinggi bagi perusahaan.

5) Tahap Rencana Pelaksanaan

Setelah rencana usaha dipilih untuk direalisasikan, maka perlu dibuat rencana lcerja pelaksanaan, mulai dari menentukan jenis pekerjaan, waktu yang dibutuhkan untuk setiap jenis pekerjaan, jumlah dan kualifikasi tenaga kerja, ketersediaan dana, kesiapan pengelola, dan sebagainya. Pada tahap ini seluruh komponen SKU dengan aspek-aspeknya sebagaimana di jelaskan pada bagian sebelumnya disusun sedemikian rupa sehingga menjadi suatu proposal SKU.

6) Tahap Pelaksanaan

Setelah semua persiapan pelaksanaan dilakukan dengan baik, maka tahap terakhir adalah melaksanaaimya secara rutin sesuai dengan rencana yang sudah persiapkan. Sepanjang lcegiatan usaha dilaksanakan, kegiatan evaluasi secara berkelanjutan harus dilakukan agar operasionalisasi usaha sesuai dengan rencana yang sudah dirancang. Setiap hasil evaluasi harus terus ditindaldanjuti untuk memastikan bahwa usaha yang dijalankan memberikan keuntungan sesuai dengan yang sudah diperhitungkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mekanisme Transaksi di Pasar Modal, Mekanisme Transaksi di Pasar Perdana, MekanismeTransaksi di Pasar Sekunder

Pengertian Transfer, Safe Deposit Bok, Bank Garansi, Kliring, Bancassurance, Debit Card

Pihak-pihak Yang Terlibat Dalam L/C (Letter of Credit), Pembeli, Penjual, Bank Pembuka, Issuing Bank, Ketentuan Legalitas