Pelaku Pasar Valuta Asing Adalah Perusahaan, Individu, Bank Umum dan Perbankan, Pialang Pasar Valas atau Broker, Pemerintah, Bank Sentral, Spekulan dan Arbitraser(arbitrator), Institusi

Pelaku Pasar Valuta Asing

Pergerakan nilai valuta asing yang cenderung berubah setiap waktu karena hukum demand dan supply selalu melibatkan berbagai pelaku pasar yang mempunyai berbagai macam kepentingan. Yang menjadi pelaku ekonomi utama dalam pasar valas dapat digolongkan menjadi:

a. Perusahaan

Untuk meningkatkan daya saing serta menekan biaya produksi dengan serendah-rendahnya, perusahaan selalu menerapkan eksplorasi terhadap berbagai sumber-sumber daya yang baru dan yang lebih murah. Kegiatan impor dan ekspor yang dilakukan oleh perusahaan kadang memerlukan mata uang negara lain dengan jumlah yang cukup besar.
Di dalam Perdagangan valuta asing (valas) bisa dilakukan baik perusahaan maupun individu. Tujuan dari Pasar valuta asing adalah untuk mempermudah dalam transaksi bisnis antar negara. Adapun yang termasuk dalam kelompok ini seperti eksportir, importir, investor internasional, perusahaan multinasional dan lain sebagainya.

Dan perusahaan juga akan selalu melaksanakan kegiatan eksplorasi market dalan rangka memperluas jaringan distribusi barang dan jasa yang telah di produksi oleh perusahaan tersebut yang pada akhirnya akan menimbulkan pendapatan berupa mata uang negara lain. Kegiatan tersebut dikenal dengan ekspor (menjual barang ke luar negeri). Dengan adanya kegiatan impor dan ekspor tersebut maka perusahaan akan memerlukan mata uang negara lain dengan jumlah yang cukup besar.

b. Individu

Yang menjadi faktor bagi masyarakat atau perorangan dalam melakukan transaksi valuta asing adalah :
  • Kegiatan spekulasi, yaitu dengan memanfaatkan fluktuasi pergerakan nilai valuta asing untuk memperoleh keuntungan.
  • Memenuhi Kebutuhan konsumsi disaat berada di luar negeri.
Misalnya : sebuah keluarga yang melakukan tour keluar negeri sebut saja negara Australia. Pada saat mereka akan melakukan kegiatan konsumsi di Australia maka mereka tidak bisa membayarnya dengan uang rupiah sebab mata uang yang berlaku di Australia adalah dolar Australia, sehingga mereka harus menukarkan uang rupiahnya terlebih dahulu ke dalam dolar Australia.
Contoh lainnya adalah seorang ayah yang akan membiayai sekolah anaknya di Inggris maka sang ayah harus menukarkan uangnya kedalam bentuk Poundsterling terlebih dahulu.

c. Bank Umum dan Perbankan

Bank umum melakukan transaksi jual beli valas adalah untuk berbagai macam keperluan diantaranya melayani nasabah yang ingin menukarkan uangnya dalam bentuk mata uang asing. Untuk memenuhi kewajibannya dalam bentuk valuta asing. Perbankan merupakan pelaku pasar valas yang terbesar dan selalu aktif dalam kegiatannya. Perbankan beroperasi dalam pasar valas melalui para pedagangnya. 

d. Pialang  Pasar Valas atau Broker

Pialang bertindak sebagai jembatan yang mempertemukan penawaran dan permintaan akan mata uang tertentu. Supaya dapat melakukan tugasnya dengan baik, perusahaan pialang memiliki akses langsung dengan dealer dan bank-bank di seluruh dunia. Mereka berperan sebagai pencari calon pembeli dan calon penjual.

e. Pemerintah

Pemerintah melakukan transaksi valuta asing dengan tujuan antara lain untuk membayar hutang luar negeri, menerima pendapatan dari luar negeri yang harus di tukarkan lagi kedalam mata uang lokal.

f. Bank Sentral

Pada umumnya  bank sentral melakukan jual beli valuta asing ini adalah untuk menstabilkan nilai tukar mata uang. Pada banyak negara bank sentral merupakan sebuah lembaga independent yang bertugas menstabilkan mata uangnya. Biasanya bank sentral melakukan jual beli valuta asing dalam rangka menstabilkan nilai tukar mata uangnya yang biasa disebut dengan kegiatan intervensi.

g. Spekulan dan Arbitraser (arbitrator)

Arbitrator adalah orang yang mengeksploitasi perbedaan kurs antar valas. Peranan Spekulan dan arbitrator dalam pasar valas hanya semata-mata di dorong oleh motif untuk mendapatkan keuntungan. Mereka justru mendapat keuntungan dari fluktuasi drastis yang terjadi di pasar valas. Dengan kata lain, mereka tidak melakukan transaksi bisnis atau komersial yang perlu dilindungi di pasar valas.

h. Institusi

Institusi yang dimaksud disini adalah institusi-institusi keuangan yang memiliki  investasi internasional, mencakup dana pensiun, perusahaan asuransi, mutual fund, dan bank investasi. 

i. Dealer 

Dealer biasa juga disebut sebagai market maker yang berfungsi sebagai pihak yang membuat pasar bergairah di pasar uang. Dealer umumnya mengkhususkan pada mata uang tertentu dan menetapkan tingkat persediaan tertentu pada mata uang tersebut. Yang bertindak sebagai dealer biasanya adalah pihak bank, meskipun ada juga beberapa yang nonbank. Mereka mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual dan harga beli valuta asing.

Pelaku Pasar Valuta Asing

Demikian uraian tentang Pelaku Pasar Valuta Asing semoga ada manfaatnya buat anda untuk menambah pengetahuan ekonomi.

Postingan populer dari blog ini

Rumus Fungsi Permintaan dan Penawaran

Pengertian Pegadaian, Fungsi Pegadaian, Peran Pegadaian, Jenis Pegadaian, Pegadaian Konvensional, Pegadaian Syariah, Prinsip Kegiatan Usaha Pegadaian, Produk Pegadaian

7 Tahap Penyelesaian Kasus Letter of Credit