Prediksi dari LPS Kenaikan Tren Bunga Akan Terus Berlanjut

TREN BUNGA SIMPANAN


LPS atau singkatan dari Lembaga Penjamin Simpanan mengemukakan penilaiannya tentang tren bunga simpanan. Menurut penilaian LPS tren bunga simpanan akan mulai merangkak sejalan dengan tren penaikan suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat (The Federal Reserve). Walaupun demikian, perbankan Indonesia dinilai akan masih cukup tangguh (resilience) dalam menghadapi tren tersebut.

Halim Alamsyah sebagai pejabat Ketua Dewan Komisioner LPS, mengutarakan penaikan The Fed Fund Rate diperkirakan akan mengakibatkan risiko penaikan serupa di berbagai negara dan juga termasuk Indonesia. Pada tanggal 13 Juni 2018, The Fed mengerek suku bunga senilai 25 bps menjadi 2%.

Pada tanggal 20 Maret 2018 yang lalu, The Fed juga telah menaikkan suku bunga sebesar 25 bps ke level 1,75%. Untuk merespon penaikan Fed Rate, Bank Indonesia juga menaikkan bunga acuan BI 7 Day Report Rate dua kali dalam kurun waktu April-Mei 2018, masing-masing 25 bps sehingga level bunga acuan saat info ini diterbitkan dipatok 4,75%.
Dalam sela acara Open House di Jakarta, pada Hari Sabtu tanggal 16 Juni 2018 Ketua Dewan Komisioner LPS mengatakan "Kita tidak bisa menghindar dari pengaruh The Fed. (Penaikan Fed Rate) ini antara lain direspon dengan menaikkkan BI Rate. LPS akan tetap menjaga stance kebijakan dalam rangka menjaga stabilitas di pasar uang.

Sebagaimana kita maklumi, dalam transmisi kebijakan moneter, penaikan suku bunga acuan bank sentral akan diikuti dengan kenaikan bunga simpanan perbankan. Berlandaskan evaluasi bunga simpanan perbankan, LPS telah menaikan suku bunga penjaminan sebesar 25 bps untuk jangka waktu Juni hingga September 2018.

Menurut Statistik OJK, per Maret 2018, rasio kecukupan modal atau Capital adequacy ratio (CAR) perbankan masih tinggi di level 22,65%. Rasio aset likuid juga masih terkendali di level 17,91%.

Di lain sisi, margin perbankan diprediksi akan tergerus karena kenaikan bunga pinjaman lebih lambat dibandingkan dengan kebaikan bunga simpanan.

Postingan populer dari blog ini

Mekanisme Transaksi di Pasar Modal, Mekanisme Transaksi di Pasar Perdana, MekanismeTransaksi di Pasar Sekunder

Pihak-pihak Yang Terlibat Dalam L/C (Letter of Credit), Pembeli, Penjual, Bank Pembuka, Issuing Bank, Ketentuan Legalitas

Transaksi Pembayaran Dalam Perdagangan Internasional Dengan Memakai Letter Of Credit (L/C)