Transaksi Pembayaran Dalam Perdagangan Internasional Dengan Memakai Letter Of Credit (L/C)
Tinjauan Hukum Mengenai Transaksi Pembayaran Dalam Perjanjian Perdagangan Internasional Dengan Menggunakan L/C (Letter of Credit) 1. Bagaimana Dasar Hukum yang mendasari Transaksi Pembayaran Menggunakan L/C (Letter of Credit) ? 2. Bagimana Peranan Bank dalam Perdagangan Internasional ?. Dalam menjawab pertanyaan tersebut, kami menggunakan metode pengumpulan informasi dari kepustakaan (Library Research). Metode ini dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, yang terdiri dari : Bahan-bahan primer, yaitu bahan-bahan yang mengikat dan terdiri dari buku-buku, jurnal, dan lain-lain, yang terkait dengan masalah yang dibahas. Dan, Bahan-bahan sekunder, yaitu bahan-bahan yang memberikan penjelasan terhadap bahan-bahan primer berupa artikel-artikel hasil-hasil penelitian, atau pendapat pakar hukum lainnya. Kami berharap semoga tulisan ini dapat menjadi sumber inspirasi dan rujukan guna melakukan penelitian lebih dalam, tentang Hukum Pasar Modal di Indonesia . Tr