Syarat dan Ketentuan Kebijakan Pembebasan Visa Belarus

Belarus mengumumkan penghapusan aturan visa untuk 80 negara, termasuk Indonesia, dengan durasi kunjungan hingga lima hari. Lantas, apa dampak kebijakan ini bagi penyeberangan di perbatasan Rusia-Belarusia, dan bagaimana warga negara asing dapat masuk secara legal ke Rusia dari Belarus?

Belarus memperkenalkan kebijakan bebas visa bagi warga asing dari 80 negara, termasu. Keputusan yang ditandatangani Presiden Belarus Alexander Lukashenko pada Senin (9/1) lalu ini akan diberlakukan terhitung satu bulan setelah kebijakan ini diumumkan.

Namun, bagaimana dengan warga negara asing yang ingin melanjutkan perjalanan dari Belarus ke Rusia? Padahal, titik perbatasan antara kedua negara dapat dikatakan tidak ada. Warga dari kedua negara dapat melintasi perbatasan hanya dengan prosedur sedehana tanpa melalui pemeriksaan imigrasi.

Syarat dan Ketentuan Kebijakan Pembebasan Visa Belarus

Pemerintah Belarus menjelaskan bahwa pembebasan visa untuk kunjungan singkat hanya berlaku bagi mereka yang tiba di negara itu melalui Bandara Nasional Minsk.

Jika seorang warga negara asing berencana untuk berangkat dari Minsk menuju Rusia, mereka tetap membutuhkan visa Rusia. Demikian pula jika mereka ingin terbang menuju Minsk dari kota-kota di Rusia.

Peraturan bebas visa jangka pendek tidak berlaku untuk penerbangan antara Rusia dan Belarus. Ini dikarenakan penerbangan antara kedua negara dianggap sebagai penerbangan domestik sehingga tidak ada pemeriksaan imigrasi


Apa yang harus dilakukan agar warga negara asing dapat melintasi perbatasan Rusia-Belarus?

Satu-satunya cara adalah dengan melakukan perjalanan menggunakan pesawat dan memiliki visa negara yang dituju.

Mengapa warga negara asing tidak diperbolehkan melintas melalui jalur darat?

Sekali lagi, hal tersebut dikarenakan tidak adanya pos pemeriksaan perlintasan perbatasan internasional. Belarus tidak memiliki pos-pos pemeriksaan ini.

Apa yang akan terjadi jika ada warga negara asing yang nekat mencoba untuk melintas? Misalnya, dengan menggunakan bus.

Beberapa warga asing pernah nekat melintas menggunakan bus. Mereka ketahuan dan dipaksa turun untuk dipulangkan kembali. Namun, ada pula yang hanya diberikan peringatan.

Kini, peringatan tersebut tertulis pada papan-papan informasi. Jika ada warga asing yang tetap melintasi perbatasan, mereka dapat dikenakan denda hingga 200 ribu rubel (3.335 dolar AS atau sekitar 44,5 juta rupiah). Besarnya denda dapat berubah tergantung keputusan otoritas setempat.

Di samping itu, kantor penjualan tiket bus pun dilarang menjual tiket kepada warga negara asing. Sekalipun ada yang mencoba membeli tiket melalui internet, pada akhirnya mereka akan ketahuan saat pemeriksaan dokumen.

Bagaimana dengan kisah warga asing yang berhasil melintasi perbatasan Rusia-Belarus tanpa ada yang menghentikan mereka?

Ya, memang ada yang berhasil lolos. Di media sosial juga beredar cerita bahwa tidak ada pemeriksaan ketika melintasi perbatasan kedua negara tersebut. Jika Anda mengendarai mobil sendiri, kemungkinan besar tidak akan ada yang menghentikan dan memeriksa Anda.

Pada September lalu, Polandia sempat menuduh Rusia telah memblokir perbatasan negaranya bagi warga Polandia. Padahal, banyak warga Polandia yang, misalnya, memasuki Belarus dengan mengendarai mobil tidak menemui masalah apa pun saat memasuki Rusia — dan mereka percaya bahwa mereka masuk ke wilayah Rusia secara legal. Baru kemudian diketahui bahwa warga Polandia yang hendak berkunjung ke Rusia tersebut tidak memiliki visa Rusia yang berlaku.

Untuk dapat mencapai Rusia melalui jalur darat, perjalanan dapat dilakukan melalui Ukraina, Lituania, Norwegia, Finlandia, Estonia, Kazakhstan, dan Tiongkok.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rumus Fungsi Permintaan dan Penawaran

Pengertian Pegadaian, Fungsi Pegadaian, Peran Pegadaian, Jenis Pegadaian, Pegadaian Konvensional, Pegadaian Syariah, Prinsip Kegiatan Usaha Pegadaian, Produk Pegadaian

7 Tahap Penyelesaian Kasus Letter of Credit