Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2017

Syarat dan Ketentuan Kebijakan Pembebasan Visa Belarus

Belarus mengumumkan penghapusan aturan visa untuk 80 negara, termasuk Indonesia, dengan durasi kunjungan hingga lima hari. Lantas, apa dampak kebijakan ini bagi penyeberangan di perbatasan Rusia-Belarusia, dan bagaimana warga negara asing dapat masuk secara legal ke Rusia dari Belarus? Belarus memperkenalkan kebijakan bebas visa bagi warga asing dari 80 negara, termasu. Keputusan yang ditandatangani Presiden Belarus Alexander Lukashenko pada Senin (9/1) lalu ini akan diberlakukan terhitung satu bulan setelah kebijakan ini diumumkan. Namun, bagaimana dengan warga negara asing yang ingin melanjutkan perjalanan dari Belarus ke Rusia? Padahal, titik perbatasan antara kedua negara dapat dikatakan tidak ada. Warga dari kedua negara dapat melintasi perbatasan hanya dengan prosedur sedehana tanpa melalui pemeriksaan imigrasi. Syarat dan Ketentuan Kebijakan Pembebasan Visa Belarus Pemerintah Belarus menjelaskan bahwa pembebasan visa untuk kunjungan singkat hanya berlaku bagi ...

Krisis Ekonomi Sebagai Pendorong Orang Rusia Belajar Bahasa Asing

Krisis ekonomi mendorong semakin banyaknya orang Rusia untuk belajar bahasa asing. Berdasarkan laporan perusahaan analisis internasional Ambient Insight, pasar pendidikan bahasa asing komersial di Rusia mencapai 450 juta dolar AS pada 2015. Pertumbuhan terbesar dapat dilihat di segmen online. Dalam hal pembelajaran bahasa asing secara online, berdasarkan data yang RBTH terima dari sekolah bahasa asing online terbesar Rusia Skyeng, negara ini adalah pasar terbesar kesepuluh di dunia. Lima negara teratas dalam daftar itu adalah Tiongkok, AS, Korea Selatan, Jepang, dan Brasil. Pengaruh Pembelajaran Online Secara keseluruhan, menurut Ambient Insight, selama lima tahun terakhir pasar pembelajaran bahasa asing online secara global naik hampir empat kali lipat menjadi 2,8 miliar dolar AS. "Salah satu pola yang menarik adalah bahwa bahkan di negara-negara dengan kemerosotan ekonomi yang parah, seperti Brasil, Venezuela, Finlandia, Ukraina, Rusia, dan Yunani, pendapatan untuk ...

Rumah Murah Seharga Rp. 75 Juta Akan Diluncurkan BTN dan Perumnas

Rumah Murah Mau Rumah Seharga Rp. 75 Juta? Siapa yang tidak mau tentu saja Saya dan Anda mau rumah dengan harga terjangkau untuk kalangan karyawan ataupun pengusaha kecil. Nah sekarang PT Bank Tabungan Negara (Bank BTN) telah membentuk kerjasama dengan Perum Perumnas dalam mengupayakan perwujudan rumah murah melalui kredit pemilikan rumah (KPR) mikro seharga harga Rp 75 juta tersebut. Sekarang yang menjadi pertanyannya di mana temoat dan lokasinya? Kamal Kusmantoro Direktur Produksi Perumnas mengatakan, dalam rangka mewujudkan program tersebut perlui memperhitungkan harga bangunan serta tanah. Untuk bangunan sendiri dibandrol Rp 1,4 juta per meter. Oleh sebab itu, Perumnas akan mencari lahan dengan harga murah. Salah satunya alternatifnya adalah di Jonggol, Bogor. Pada Rabu 25 Januari 2017 bertempat di Kementerian BUMN Kamal Kusmantoro mengatakan “Kita punya lokasi di Jonggol, 100 ha lebih. Menurutnya lokasi ini sesuai dengan programnya dengan BTN, untuk membangun ru...

Pengembangan Koperasi di Sekolah dan Simulasi Pendirian Koperasi di Sekolah

Gambar
Tahapan Pendirian/ Pengembangan Koperasi di Sekolah Rencana pendirian KOPSIS bagi sekolah yang belum ada KOPSIS dan rencana pengembangan KOPSIS bagi sekolah yang sudah berdiri KOPSIS, sebaiknya dituangkan ke dalam proposal pendirian/pengembangan. Proposal dapat dibuat oleh tim atau panitia pendirian yang beranggotakan para siswa yang mengambil peminatan Ilmu-Ilmu Sosial (IPS). Pemilihan daft penetapan tim atau panitia serta perumusan rencana pendirian/pengembangan KOPSIS difasilitasi oleh guru ekonomi. Proposal setidaknya berisikan tentang empat tahapan pendirian KOPSIS sebagaimana sudah dijelaskan sebelumnya, yaitu pembentukan panitia pendirian koperasi sekolah, rapat pembentukan koperasi sekolah, pendaftaran koperasi sekolah serta pendidikan dan pelatihan dasar koperasi bagi pengurus, pengawas, dan anggota. Sistematika isi proposal rencana pembentukan KOPSIS setidaknya berisikan tentang hal-hal sebagai berikut. a. Latar Belakang b. Dasar Hukum Pendirian c. Tujuan Pendir...

Prosedur Pendirian Koperasi/Koperasi Sekolah

Gambar
Prosedur Pendirian Koperasi/Koperasi Sekolah Prosedur pendirian koperasi di Indonesia mengacu kepada UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 tentang Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi serta Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 10 tahun 2015 tentang Kelembagaan Koperasi. Bagi masyarakat yang akan mendirikan koperasi, terlebih dahulu harus memahami hal-hal terkait dengan perkoperasian serta mengetahui syarat-syarat pendirian koperasi. Pasal 3 Permenkop dan UKM Nomor 10 tahun 2015 menyebutkan bahwa sekelompok orang yang akan membentuk koperasi wajib memahami pengertian, nilai dan prinsip koperasi, azas kekeluargaan, prinsip badan hukum, dan prinsip modal sendiri atau ekuitas. Adapun syarat pendirian koperasi sebagaimana dijelaskan dalam Permenkop dan UKM Nomor 10 tahun 2015 pasal 3 sebagai berikut. Koperasi Primer dibentuk dan didirikan oleh paling sedikit 20 (du...

Sumber Permodalan dan Pembagian Sisa Hasil Usaha Koperasi dan Koperasi Sekolah

Gambar
Sumber Permodalan Koperasi dan Koperasi Sekolah Berdasarkan UU Nomor 25 tahun 1992 pasal 41 dan 42 bahwa modal Koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri dapat berasal dari sumber-sumber sebagai berikut. a. Simpanan Pokok Yaitu sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota. b. Simpanan Wajib Yaitu sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. c. Dana Cadangan Yaitu sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil Usaha (SHU). Dana cadangan berfungsi untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koper...

Pengelolaan Koperasi, Perangkat Organisasi Koperasi dan Koperasi Sekolah

Gambar
Perangkat Organisasi Koperasi dan Koperasi Sekolah Perangkat organisasi koperasi menurut UU Nomor 25 tahun 1992 pasal 21 terdiri atas Rapat Anggota, Pengurus dan Pengawas. a. Rapat Anggota Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi, rapat anggota sekurang-kurangnya dilaksanakan 1 kali dalam 1 tahun yang dinamakan dengan Rapat Anggota Tahunan (RAT), rapat anggota di hadiri oleh seluruh anggota dengan sistein one man one vote. Ketentuan tentang pelaksanaan RAT diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Memengah Nomor 19 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan RAT. Rapat Anggota koperasi primer harus dihadiri anggota yang tercatat dalam daftar anggota dan setiap anggota mempunyai satu hak suara serta kehadirannya tidak dapat diwakilkan. Adapun Rapat Anggota koperasi sekunder, hak suara ditetapkan secara proporsional (berimbang) sesuai dengan jumlah anggota koperasi primer yang menjadi anggotanya dan tercatat dalam daftar anggota sertav diatur ...

Jenis-Jenis Koperasi, Koperasi Primer, Koperasi Sekunder

Jenis-Jenis Koperasi Berdasarkan bentuknya, sebagaimana disebutkan dalam UU Nomor 25 tahun 1992 pasal 6 dan pasal 15 bahwa koperasi di Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut : Koperasi Primer, yaitu koperasi yang beranggotakan orang per orang dengan jumlah minimal 20 orang. Seperti Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI), Koperasi Unit Desa (KUD), dan sebagainya. Koperasi Sekunder, yakni koperasi yang beranggotakan badan hukum koperasi. Untuk membentuknya diperlukan minimal tiga koperasi yanig sudah berbadan hukum. Contohnya, Koperasi Pemuda Indonesia (KOPINDO) yang beranggotakan Koperasi Mahasiswa (KOPMA) di Indonesia. UU Nomor 25 tahun 1992 pasal 16 menjelaskan bahwa jenis koperasi didasarkan atas kesamaan kegiatan dan kepentingan ekonomi para anggotanya. Berdasarkan hal tersebut, jenis koperasi dapat dibagi menjadi lima sebagai berikut. a.  Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Menurut Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 15 tahun 201...

Prinsip, Peran dan Fungsi Koperasi

Gambar
Prinsip Koperasi Prinsip-prinsip koperasi adalah garis-garis penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai yang telah diuraikan pada artikel terdahulu dalam praktek. Prinsip-prinsip koperasi Indonesia menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Pasal 5 adalah sebagai berikut. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka, artinya bahwa untuk menjadi anggota koperasi tidak ada paksaan, melainkan harus didasari oleh kesukarelaan. Pengelolaan dilakukan secara demokratis, ciri pengelolaan bersifat demokratis dalam koperasi diantaranya adalah adanya Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai forum tertinggi bagi semua anggota untuk dipilih dan memilih pengurus dan pengawas serta menyampaikan aspirasinya dalam mendorongpengembangan usaha dan organisasi koperasinya. Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha anggota artinya bahwa SHU yang diperoleh masing-masing anggota akan berbeda tergantung kepada partisipasi anggota tersebut t...

Landasan dan Asas Koperasi, Tujuan Koperasi, Ciri-Ciri Koperasi

Gambar
Landasan dan Asas Koperasi Landasan ideologi koperasi sekolah adalah Pancasila dan landasan struktural koperasi sekolah adalah UUD 1945 Pasal 33 serta landasan hukum sebagai operasionalisasi dari UUD 1945 Pasal 33 adalah UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Adapun asas pengembangan koperasi adalah kekeluargaan. Maksudnya bahwa koperasi dalam melaksanakan usahanya mengutamakan kemakmuran anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, bukan kemakmuran orang-perseorangan. Selain memiliki asas tersebut, koperasi memiliki nilai-nilai khas yang dikembangkan dalam setiap kegiatan usaha yaitu kekeluargaan, menolong diri sendiri, bertanggung jawab, demokrasi, persamaan, berkeadilan, kemandirian, kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab, dan kepeduhan terhadap orang lain. Tujuan Koperasi Koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, sekaligus sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan perekonomian nasional ya...

Sejarah Perkembangan Koperasi dan Pengertian Koperasi

Gambar
Sejarah Perkembangan Koperasi Apakah di sekolah anda sudah terdapat koperasi siswa? Menurut anda apa manfaat dari adanya koperasi siswa tersebut? Apakah adanya koperasi siswa memberikan manfaat dalam memenuhi kebutuhan anda sebagai siswa? Sejak kapan sebetulnya mulai dikembangkan koperasi? Coba anda kumpulkan informasi dari berbagai sumber belajar yang relevan, termasuk dari Google, Yahoo atau browser lainnya jika memungkinkan, dan diskusikan dengan kelompok belajar Anda. Pengembangan koperasi di dunia pertama kali di gagas oleh Robert Owen (1771-1858), ia menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Koperasi tersebut dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786-1865) dengan mendirikan toko koperasi di Brigton Inggris pada tanggal 1 Mei 1828. William King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator yang berisi berbagai gagasan dan saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi. Di Jerman, juga ber...

Pengertian Studi Kelayakan Usaha, Manfaat Studi Kelayakan Usaha, Komponen dan Aspek Studi Kelayakan Usaha, Tahap Penyusunan Studi Kelayakan Usaha

Gambar
Studi Kelayakan Usaha (Business Plans) a. Pengertian Studi Kelayakan Usaha Tahukan Sobat apa itu Studi Kelayakan Usaha (SKU)? SKU atau disebutkan juga studi kelayakan bisnis (SKB) menurut Husein Umar (2003) adalah penelitian terhadap rencana bisnis yang tidak hanya menganalisis layak atau tidak layak bisnis dibangun, tetapi juga saat dioperasilcan secara rutin dalam rangka pencapaian kuntungan yang maksimal untuk waktu yang tidak ditentukan, misalnya rencana peluncuran produk baru. Dengan kata lain, SKU adalah studi tentang kelayakan suatu ide usaha, apakah layak untuk dikembangkan atau tidak Terdapat tiga kata kunci dalam pengertian tersebut, yaltni studi yang berarti penelitian yang mendalam, ide yang berarti gagasan bisnis (usaha) yang akan diimplementasikan, dan layak/ tidak layak untuk dilaksanakan. Ide usaha yang akan diimplementasikan baik bersifat pendirian usaha baru, pengeinbangan usaha yang sudah ada, ataupun akuisisi/pembelian/penggabungan suatu kegiatan usaha. ...

Mendirikan Usaha Pada Perseroan Terbatas (PT)

Gambar
Mendirikan Usaha Pada Perseroan Terbatas (PT) Pendirian PT di Indonesia mengacu kepada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1997 tentang Perseroan Terbatas. Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendirikan PT adalah sebagai berikut. 1) Didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih Sifat utama dari suatu perseroan terbatas yang tersirat di dalam syarat ini adalah bahwa perseroan terbatas merupakan suatu perkumpulan atau persekutuan yang tidak dapat digerakan ataupun didirikan oleh hanya satu orang saja. Hal tersebut dijelaskan dalam Pasal 7 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Syarat ini berkaitan erat dengan dasar dari pembentukan suatu Perseroan Terbatas yaitu adanya suatu “perjanjian” yang mengikat diantara para pihak pendiri yang tergabung di dalam perseroan terbatas. 2) Akta Pendirian berbentuk Akta Notaris Di dalam pendirian suatu perseroan terbatas, diperlukan suatu akta pendirian yang dibuat oleh seorang Notaris berdasarkan ketentuan peraturan perun...

Jenis-Jenis Kegiatan Usaha dan Tahapan Pendirian BUMS

Gambar
Jenis-Jenis Kegiatan Usaha BUMS Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 Pasal 33, bidang-bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak, seperti kegiatan usaha bidang tekstil, otomotis, perhotelan, pakaian, sepatu, tas, properti, dan sebagainya, Berdasarkan kegiatan usaha yang dilakukannya, jenis kegiatan usaha BUMS dapat dikelompokkan menjadi kegiatan usaha yang bergerak dalam bidang ekstraktif, agraris, industri, perdagangan, dan jasa. Bidang ekstraktif, yaitu bidang usaha yang mengambil dan mengolah apa yang telah tersedia di alam. Bidang agraris, yaitu bidang usaha yang berusaha membudidayakan tumbuh-tumbuhan atau segala kegiatan yang berkaitan dengan pertanian, Bidang industri, yaitu bidang usaha yang berusaha meningkatkan nilai ekonomis suatu...